Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus THR Komisi VII DPR Pengaruhi Pencalegan Tri Yulianto

Uang itu diberikan kepada anggota komisi VII Tri Yulianto

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Kasus THR Komisi VII DPR Pengaruhi Pencalegan Tri Yulianto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sekretaris Komite Konvensi Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy (dua kiri) membacakan surat keputusan penetapan peserta Konvensi Partai Demokrat di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013). Komite Konvensi Partai Demokrat menetapkan 11 calon peserta untuk mengikuti konvensi, yakni Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, dan Sinyo Harry Sarundajang. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku sempat memberikan uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberikan kepada anggota komisi VII Tri Yulianto.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy yang dikonfirmasi membenarkan Tri Yulianto kader partai berlambang bintang mercy itu. Namun, mengenai kasus dugaan pemberian dana THR, dewan kehormatan belum menyelidikinya.

Suaidi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebab kalau kader Demokrat sudah ada dalam dakwaan maka kita mengikuti proses yang berlaku di persidangan," katanya.

Tri Yulianto diketahui kembali menjadi caleg Demokrat  untuk Dapil Jakarta I pada Pemilu 2014. Dia berada satu dapil dengan Hayono Isman. Menanggapi pencalonan Tri, Suaidi mengaku kasus tersebut memberikan pengaruh. Namun, hingga kini Demokrat belum memutuskan terkait pencalegan Tri.

"Pasti berpengaruh tapi tidak serta merta langsung dicoret kita akan lihat dahulu bagaimana proses hukum berjalan," ujarnya.

Diketahui hingga kini Tri Yulianto belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas