Lemsaneg Boleh Ikut Pengamanan Pemilu Asal Libatkan Institusi Lain
apakah surat suara juga termasuk kategori sandi? Jika ternyata masuk kategori, tentu pembatalan itu perlu dievaluasi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Agun Gunandjar Sudarsa, menyambut baik batalnya kerja sama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan IT Pemilu 2014.
Walau demikian, Agun mempertanyakan apakah surat suara juga termasuk kategori sandi. Jika ternyata masuk kategori, tentu pembatalan itu perlu dievaluasi karena ini menyangkut rakyat.
"Dia (Lemsaneg) memiliki kompetensi pengamanan, oke. Tapi jangan hanya lembaga sandi negara yang dilibatkan, tp juga libatkan lembaga lain. Kalau kompetensi pengamanan ada di Lemsaneg silahkan, tapi ya harus libatkan lembaga lain, bisa polisi, perguruan tinggi, atau pakar," ujar Agun di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum dan Lembaga Sandi Negara resmi menghentikan kerja sama dalam pengamanan data Pemilu 2014. Hal itu berdasarkan desakan publik, pengamat, masyarakat sipil, dan peserta pemilu beberapa waktu belakangan.
Nota kesepahaman itu ditandai dengan penukaran dokumen antara dua belah pihak di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013). Hadir dalam pemberhentian nota kesepahaman antarpihak ini dihadiri Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI AD Djoko Setiadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.