Masih Ada 20 Persembunyian Sindikat Penjahat Dunia Maya Asal Cina di Indonesia
Dari informasi kepolisian Cina masih ada 20 titik lokasi operasional sindikat kejahatan cyber tersebut di Indonesia.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindikat penjahat dunia maya asal Cina dan Taiwan diperkirakan masih banyak di Indonesia. Dari informasi kepolisian Cina masih ada 20 titik lokasi operasional sindikat kejahatan cyber tersebut di Indonesia.
"Untuk jaringan yang ada di Indonesia tidak terbatas di Jakarta. Informasi dari Kepolsian Cina ada 20 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha Wibowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Dijelaskannya, untuk menghindari kecurigaan pemerintah Indonesia terkait keberadaan mereka, para pelaku menggunakan dokumen-dokumen yang legal dalam bentuk visa perjalanan dalam waktu pendek sekitar satu atau dua bulan.
Sehingga dari 90 warga negara Taiwan dan Cina yang diamankan Mabes Polri tidak ada yang over stay. "Rata-rata mereka baru tinggal satu bulan di Indonesia," ujarnya.
Mereka, kata Agung, sebetulnya melakukan rolling, tetapi kepolisian belum memastikan bagaimana bentuk roling yang mereka lakukan. Sindikat ini tidak hany Indonesia saja yang dijadikan sebagai tempat oprasional kejahatan, negara-negara lain seperti Afrika, Vietnam, Singapura, serta negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya pun dijadikan markas mereka melakukan kejahatan.
"Alasan mereka melakukan di negara lain supaya jauh dari tempat sasarannya, sehingga akan menyebabkan kesulitan aparat penegak hukum di negaranya, mereka juga berfikiran untuk mengejarnya butuh biaya besar," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian membekuk penjahat dunia maya asal Cina dan Taiwan. Sekitar 90 orang diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2013) malam.
Mereka ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Puspita Loka F2 Nomor 12 B BSD City Tangerang Selatan dan di Jalan Rajawali Selatan 4 Nomor 1 Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari 90 orang yang ditangkap tersebut 27 warga negara Cina dan 63 warga negara Taiwan, dengan komposisi 62 orang laki-laki dan 28 wanita. Mereka masuk Indonesia dengan menggunakan visa perjalanan singkat seperti turis atau lainnya.
Penangkapan sindikat seperti ini bukan kali pertama di Indonesia, tetapi sudah beberapa kali. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir sudah empat sampia lima sindikat dikembalikan ke Cina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.