Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Plat Merah Terkait Akil Baru Dibeli dari Pelelangan Negara

Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Mobil Plat Merah Terkait Akil Baru Dibeli dari Pelelangan Negara
Tribunnews.com/Tia Aaprilla
Mobil Akil Mochtar disita KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Dari 18 mobil yang kini telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta itu, satu di antaranya yakni mobil Isuzu Panther masih menggunakan plat Merah dengan nomor polisi B 2524 KQ.

Dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah berstatus terbeli dari pelelangan yang diselenggarakan pemerintah. Namun, Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud serta siapa pembeli mobil lelang tersebut.

"Jadi yang plat merah itu ceritanya karena baru dibeli dari lelang mobil milik pemerintah. Jadi statusnya bukan punya pemerintah lagi. Soal pembelinya, sedang didalami KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas