Pendiri Demokrat Dicegah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (29/11/2013), mengirim surat pencegahan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (29/11/2013), mengirim surat pencegahan terhadap staf khusus anggota DPR Sutan Bathoegana, Iryanto Muchyi terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Dari blog Iryanto Muchyi yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/11/2013), disebutkan bahwa Iryanto adalah pendiri Demokrat.
Ir. H. Iryanto Muchyi, MM disebut lahir di Jakarta pada tanggal 4 Februari 1958.
"Saat ini beliau berprofesi sebagai pengusaha dan juga menjabat sebagai Staf Ahli Anggota DPR-RI. Partisipasi beliau di Partai Demokrat bukanlah hal yang baru. Beliau bersama rekan-rekan lainnya ikut berpartisipasi dalam mendirikan Partai Demokrat dari Nol hingga saat ini menjadi Partai terbesar di Indonesia," tulis Blog itu.
Saat ini Ir. H. Iryanto Muchyi, MM tinggal di Kota Bekasi Jawa Barat. Beliau memiliki isteri bernama Hj. Susilawati, serta empat orang anak yaitu 1. Reni Susriani, SE; 2. Mohammad Agus Sumarta, ST, MBA; 3. Yuda Wirafianto, SH; 4. Drg. Elna Puspita Sari.
Pilihan Dapil Demak, Jepara, Kudus tentu tidak serta merta di ambil tanpa pertimbangan tertentu. Beliau melihat betapa banyak potensi ekonomi daerah ini yang belum dikelola secara optimal terutama di sektor pertanian dan sektor Koperasi-UKM. Hal tersebut kebanyakan terjadi karena daya dorong untuk pendaya gunaan sumber-sumber ekonomi tersebut belum di manfaatkan secara optimal karena berbagai alasan.
Oleh karena itu Ir. H. Iryanto Muchyi, MM merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam perbaikan perekonomian Jawa Tengah pada umumnya serta daerah Demak, Jepara dan Kudus pada khususnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.