Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Dari 18 Mobil Akil yang Disita KPK Berplat Merah

Dari 18 yang disita KPK, satu diantaranya berplat nomor polisi merah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Dari 18 Mobil Akil yang Disita KPK Berplat Merah
Tribunnews.com/Tia Aaprilla
Mobil Akil Mochtar yang disita KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 mobil milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Kini 18 mobil Akil yang disita KPK sudah terparkir di gedung KPK. Mobil tersebut disegel menggunakan KPK Line berwarna merah. Dari 18 yang disita KPK, satu diantaranya berplat nomor polisi merah. Mobil tersebut yaitu Isuzu Panther dengan nomor polisi Isuzu Panther B 2524 KQ.

"Memang ada penyitaan 18 mobil terkait TPPU dan kasus suap atas tersangka AM," ucap Johan Budi Juru Bicara KPK, Jumat (29/11/2013).

Selain itu KPK juga menyita aset Akil lainnya, seperti rumah dan tanah.

KPK sudah menetapkan akil sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait penanganan pilkada Lebak dan Gunung Mas di MK. Tersangka penerima gratifikasi penanganan pilkada di MK, juga melakukan tindak pidana pencucian uang. (tia aprilla)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas