Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bank BPD Kalbar Diduga Jadi Tempat Pihak Berparkara Setor Uang ke Akil

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen perbankan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen perbankan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Novemver 2013.

Dokumen-dokumen perbankan itu berupa transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penangan sengketa perkara di MK dengan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). "Diamankan dokumen-dokumen perbankan berkaitan dengan Tersangka AM," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Sabtu (30/11/2013).

Seorang saksi kasus Akil Mochtar mengungkapkan, BPD Kalbar digeledah pihak KPK lantaran bank tersebut menjadi tempat sejumlah pihak-pihak berperkara di MK menyetorkan dananya untuk Akil Mochtar melalui rekening Muchtar Effendi.

"Karena kantor bank itu tempat orang-orang dari daerah naro uangnya ke rekening Muchtar Effendi," ujar saksi tersebut.

Menurutnya, selain transaksi transfer dana melalui Muchtar Effendi, Akil juga pernah menerima langsung dana hingga puluhan miliaran rupiah dari calon kepala daerah yang berperkara di MK.

Akil Mochtar selaku Ketua MK ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia juga menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar ini ke sengketa pemilukada Kota Palembang dan Pemilukada Kabupaten Empat Lawang.

Seorang saksi kunci bernama Muchtar Effendi disebut-sebut sebagai utusan atau 'operator suap' Akil Mochtar yang berperan sebagai pelobi calon atau kepala daerah dari wilayah Sumatera yang berperkara di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas