Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muchtar Effendi Jadi Pengendali Jaringan Akil Mochtar

Beberapa terakhir, penyidik KPK gencar melakukan penggeledahan dalam mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa terakhir, penyidik KPK gencar melakukan penggeledahan dalam mengungkap dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Akil Mochtar.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, upaya KPK tersebut merupakan bagian untuk mengungkap peran seorang saksi bernama Muchtar Effendi dalam rangkaian dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Akil Mochtar.

Sejauh ini, KPK menyimpulkan Muchtar Effendi berperan sebagai gate keeper, atau pengendali jaringan dari sejumlah dugaan pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan Akil Mochtar terkait penanganan perkara di MK.

"Sebenernya ada orang yang kami sebut sebagai gate keper, ME (Muchtar Effendi, -red). Nah, ini sebagian besar ini dari ME," kata Bambang.

Menurutnya, saat ini KPK tengah menelusuri modus gate keeper yang dimainkan oleh Muchtar Effendi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi dan TPPU Akil Mochtar. "Ini modelnya bagaimana sih gate keeper ini. Jadi, kami akan klarifikasi, apakah dia menjalankan fungsi layering dari TPPU atau sama dilacak uang hasil tindak pidana korupsi, atau ada juga bagian ME sendiri?" papar Bambang.

Menurut Bambang, sejauh ini pihaknya telah menyita 30 mobil terkait kasus Akil Mochtar. Sebanyak 25 unit mobil di antaranya adalah milik Muchtar Effendi. Sebagian besar mobil tersebut diperolehnya dengan membeli dari pelelangan negara.

"Tapi yang menarik ME itu, kan ada mobil pelat merah. Ternyata kami kembangkan, informasinya ini caranya beli dari lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu, mereka modifikasi baru lalu dijual lagi. Tapi, ini dugaan awal," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas