Jenazah Mulyana Sudah Dibawa ke Rumah Duka Kawasan Meruya
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah meninggal dunia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang juga Kriminolog UI Mulyana W Kusumah kini sudah dibawa ke rumah duka Taman Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat.
"Sudah di rumah duka, saya masih di perjalanan," kata salah seorang sahabat Mulyana, Bursah Zarnubi kepada Tribunnews, Minggu(1/12/2013).
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah meninggal dunia. Mulyana diketahui sudah mengidap penyakit stroke sejak dua minggu lalu.
"Sudah dua minggu dirawat di RS Dharmais karena stroke. Sempat keluar hari Jumat. Tetapi meninggal dunia tadi sekitar pukul 21.15 WIB. Kami turut berduka cita," kata Bursah.
Mulyana Wira Kusumah lahir di Bogor, Jawa Barat pada 23 November 1948. Mulyana adalah seorang akademisi dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2004. Saat menjabat sebagai komisioner KPU 2004, Mulyana terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK. Kasus ini menjadi awal terkuaknya korupsi di tubuh KPU. Setahun kemudian, Muyana divonis penjara 2 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staff pengajar FISIP Universitas Indonesia, juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Terakhir, dia mendirikan Seven Strategic Studies (7SS) dan menjadi direktur eksekutifnya.