Presiden SBY Dukung Jero Wacik Beri Keterangan pada KPK
Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telkah mendukung agar Menteri Energi Jero Wacik memberikan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung Menteri Energi Jero Wacik memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2013).
Jero dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Saya rasa telah dilaporkan Pak Jero Wacik kepada Presiden SBY, dan presiden sudah mengetahui pemanggilan Pak Jero Wacik ke KPK untuk dimintai keterangan hari ini," ungkap Juru Bicara Presiden Julian A Pasha di kompleks Istana Presiden, di Cipanas, Jawa Barat, Senin (2/12/2013).
Menurutnya, Presiden mendukung Jero Wacik untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melilit mantan Kepala SKK Migas.
"Tentu beliau (SBY) mendukung, bagaimana arahan beliau kepada semua tanpa terkecuali untuk membantu memberi keterangan proses hukum yang sedang berjalan oleh lembaga penegak hukum, apa itu KPK, atau kejaksaan, kepolisian untuk berlaku sama di mata hukum," tuturnya.
Selain menjadi Menteri ESDM, Jero Wacik dikenal sebagai orang dekat SBY.
Selain menjadi menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan menjadi salah satu tim sukses SBY saat mencalonkan menjadi Presiden.
Jero Wacik sendiri mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi ini. Dia hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Saudara-saudara, saya hadir memenuhi panggilan KPK hari ini jam 10 pagi untuk memberi keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK," kata Jero di halaman gedung KPK, Senin (2/12/2013).
Jero enggan komentar soal dugaan keterlibatan dia dalam kasus suap SKK Migas. "Nanti tunggu saja hasilnya, nanti semua akan saya jelaskan," kata Jero sambil masuk gedung KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Priharsa merujuk bekas Kepala SKK Migas.
Jero sempat tak hadir dalam pemanggilan penyidik KPK pada 26 November 2013. Terkait kasus tersebut, 22 November 2013, Johan mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang.
Dua di antaranya adalah ajudan jero wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afifi Kusumo.
Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini bekas Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013.
Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.