Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Saya yang Suruh Tunda Polwan Berhijab

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengakui, dirinya lah yang memerintahkan Wakapolri untuk mengirim TR imbauan penundaan penggunaan hijab

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kapolri: Saya yang Suruh Tunda Polwan Berhijab
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Polwan berjilbab di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) berisi perintah penundaan imbauan penggunaan pakaian berhijab untuk wanita polisi.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengakui, dirinya lah yang memerintahkan Wakapolri untuk mengirim TR imbauan penundaan penggunaan hijab tersebut. Sutarman menjelaskan, sebelumnya ia memang memberikan lampu hijau bagi Polwan boleh menggenakan pakaian dinas polisi berhijab.

Tapi, rupanya isyarat itu menimbulkan persoalan di lapangan. Banyak Polwan yang tidak mengindahkan rambu- rambu penggunaan pakaian dinas polisi berhijab. Sutarman menyiratkan, seharusnya penggunaan pakaian berhijab bagi Polwan bisa meniru pakaian hijab yang sudah dilakukan di Polda Aceh.

"Saya yang suruh (Wakapolri untuk menandatangan TR-nya). Saya kebetulan waktu itu ada di sana (Papua), saya telepon Pak Irwasum, mas tolong moratrium dulu aturan karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam ada yang sampai dikeluarkan. Tidak elok kan? Sampai dengan posisi itu moratorium kita serahkan kembali kepada Polwan untuk merumuskan pakaian yang pas," ungka Sutarman saat ditemui di Markas Korps Kepolisian Udara Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).

Sutarman mengatakan, penggunaan pakaian berhijab untuk Polwan merupakan hak, tetapi dilapangan model dan warna yang digunakan Polwan berhijab sangat beragam. Sebagai personel yang terikat instansi, Polwan perlu aturan penyeragaman hijab.

"Begitu warna warni ini menjadi persoalan, bukan persoalannya (berhijab). Tetapi memakainya saya mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak. Artinya tidak ada masalah sebetulnya. Ini masalahnya tinggal menyeragamkan, kebijakan ini saya serahkan kembali, anda silakan seragamka,  anda juga mengingat anda yang ada di Jakarta bisa beli tapi yang di daerah-daerah sana yang tidak bisa beli. Bagaimana?," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Mabes Polri mengeluarkan TR pada 28 November 2013 yang ditandatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno dengan mengatasnamakan Kapolri.

Dalam TR tersebut berisi tentang penundaan penggunaan pakaian hijab hingga keluarnya peraturan Kapolri dengan alasan saat ini Polwan banyak menggenakan pakaian hijab dengan bermacam-macam model dan warna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas