KPK Bidik Aset Ratu Atut di Cimahi
KPK melebarkan pencarian aset para terperiksanya ke berbagai daerah. Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang dimintakan bantuan KPK
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebarkan pencarian aset para terperiksanya ke berbagai daerah. Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang dimintakan bantuan KPK untuk mencarikan aset beberapa nama yang diduga terkait dengan kasus yang
melibatkan keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Muhamad Yani, membenarkan soal adanya surat dari KPK tentang permintaan informasi terkait aset yang sedang disidik, tapi sampai hari ini masih dalam penelurusannya melalui data base. Soal nama-nama pemilik aset dan atas nama siapa penyidikannya di KPK, dia tidak bisa menyebutkannya, karena suratnya bersifat rahasia.
"Ini memang terkait dengan penyidikan KPK, jadi kami tidak berwenang menyampaikan materi surat tersebut. Kalau sekarang ramai dikait-kaitkan dengan Akil Muhtar itu pertanyaan wartawan saja, karena saya hanya menjawab ada permintaan informasi terkait aset yang sedang disidik KPK yang hingga sekarang kami masih menelusurinya," ujar Yani saat dihubungi Tribun Jabar seraya berharap keterangannya itu mudah-mudahan itidak menggagu proses penyidikan KPK.
Sementara berdasarkan penelusuran Tribun Jabar, salah seorang sumber di Pemkot Cimahi menyebutkan bahwa surat dari KPK yang diterimanya pada Jumat (29/11) itu bukan permintaan informasi aset terkait kasus Akil Muhtar, melainkan permintaan informasi aset beberapa nama yang diduga terkait dengan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Hasil dari penelusuran data base itu memang sulit. Karena KPK hanya memberi informasi nama saja. Nama yang diberikan KPK lebih dari lima, tapi masing-masing nama yang muncul di data base itu banyak, sehingga Dispenda tidak akan tahu aset mana yang dibidik KPK. Setiap nama itu rata-rata memunculkan lebih dari 3 nama pemilikan aset," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Ditambahkannya, bahwa KPK juga hanya minta informasi terkait aset yang ada di Cimahi atas nama beberapa nama yang disodorkan KPK. Sehingga pihak Dispenda akan langsung mengrimkakan data tersebut ke KPK apa adanya dengan banyaknya jumlah nama yang sama.
"Ya Dispenda hanya akan memprint out apa adanya lalu dikirim ke KPK. Tapi kalau KPK pasti akan tahu dari sekian banyak nama itu mana nama yang terkait kasus atau mungkin memang tidak ada yang terkait kasus," ujar sumber itu lagi.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pun saat dihubungi Tribun belum mendapat informasi dari penyidik KPK soal pencarian aset yang diduga terkait penyidikan KPK di Kota Cimahi. Bahkan soal langkah KPK yang tiga hari lalu melakukan penyitaan 17 mobil milik Akil Muhtar yang dikabarkan berasal dari beberapa rumah dan kantor di kawasan BSD Serpong, dan Cimahi Bandung. Sebagian lagi dari sejumlah tempat di Jakarta, ternyata dikatakan Budi sesuai informasi dari penyidiknya hanya berasal dari Jakarta, Depok dan Puncak.
"Kalau yang lainnya saya belum mendapat infprmasi dari penyidiknya. Yang saya tahu hanya itu, penyitaan mobil-mobil itu dari Jakarta, Depok dan Puncak," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersangka kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Wawan juga disebut sebagai penyuap Akil untuk memuluskan gugatan terhadap hasil pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Pengungkapan kasus ini pun menyeret sejumlah proyek di Banten yang dipegang oleh perusahaan-perusahaan Wawan. Bahkan sekarang ini pun KPK sedang melakukan penyelidikan proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk tahun 2010-2012. (tribun jabar/ddh)