Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Penasaran Siapa Lagi Terlibat Selain Akil Mochtar

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku penasaran siapa lagi hakim yang terlibat selain Akil?

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Penasaran Siapa Lagi Terlibat Selain Akil Mochtar
Warta Kota/henry lopulalan
Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendalaman terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku penasaran siapa lagi hakim yang terlibat selain Akil?

"Kita masih mendalami terus kasus Akil. Butuh pendalaman dan penelusuran. Karena kita masih ingin tahu ada tidaknya keterlibatan hakim konstitusi lain atau tidak," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurut Abraham, pendalaman ini diperlukan. Namun saat ini prosesnya masih berjalan sehingga belum diketahui hasil akhirnya.

"Mudah-mudahan bisa diambil kesimpulan keterlibatan hakim lain," terang Abraham.

Akil Mochtar selaku Ketua MK ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.

Dia juga menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar ini ke sengketa pemilukada Kota Palembang dan Pemilukada Kabupaten Empat Lawang.

Berita Rekomendasi

Seorang saksi kunci bernama Muchtar Effendi disebut-sebut sebagai utusan atau 'operator suap' Akil Mochtar yang berperan sebagai pelobi calon atau kepala daerah dari wilayah Sumatera yang berperkara di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas