Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK
henry lopulalan
Foto Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan dugaan suap terkait penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/12/2013).

Ajudan Ratu Atut, bernama Riza Martina ini akan diperiksa KPK sebagai saksi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang menjadi ajudan Ratu Atut sudah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Linda dan Nur Aisah sebagai saksi dalam perkara yang menjerat adik sang Gubernur.

Bersama Riza, Komisi juga memeriksa tersangka Susi Tur Andayani, Heri Purnomo selaku security BPD Kalimantan Barat dan Muhammad Jufri selaku pihak swasta.

"Mereka saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Priharsa.

Adapun tersangka TB Chaeri Wardana dan Akil Mochtar akan bersaksi buat tersangka Susi Tur Andayani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas