Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Diminta Periksa Personelnya yang Hilangkan Bukti Kasus Udin Bernas

Kapolri Jenderal Sutarman, diminta memeriksa personelnya yang menghilangkan bukti kasus pembunuhan Udin Bernas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Warta Kota Willy Pramudya

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman, diminta memeriksa personelnya yang menghilangkan bukti kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.

Permintaan tersebut, dilontarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Menurut AJI, pemeriksaan terhadap polisi yang sengaja menghilangkan barang bukti itu adalah satu-satunya jalan untuk mengungkap kasus pembunuhan pada 17 tahun silam tersebut.

"Kapolri harus memeriksa Serma Edy Wuryanto yang secara sengaja menghilangkan barang bukti. Serma Edy Wuryanto saat ini bertugas di Mabes Polri, sekantor dengan Kapolri," demikian pernyataan resmi AJI Jogja, yang diterima redaksi Warta Kota, Senin (2/12/2013).

Dalam pernyataan sikapnya, AJI Yogyakarta juga menyebut penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Udin itu sangat melukai hati keluarga besar udin maupun jurnalis di Indonesia.

"Hilangnya barang bukti seperti darah Udin yang dilarung di Pantai Parangkusumo DIY dan dibuang di tempat sampah sangat melukai hati keluarga besar Udin," tandasnya.

Wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Sejumlah fakta telah diberikan oleh masyarakat dan kalangan jurnalis.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, polisi tak pernah menindaklanjutinya. Polisi malahan selalu meminta bukti baru dari masyarakat dan kalangan jurnalis. Sementara bukti lama belum digunakan untuk bahan penyelidikan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas