KPK Periksa Penerima THR dari Rudi Rubiandini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tri Yulianto, bersaksi dalam perkara dugaan suap SKK Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
DANY PERMANA
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)