Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPR Dukung Dikembalikannya GBHN

Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto mendukung dikembalikannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in MPR Dukung Dikembalikannya GBHN
Muhammad Zulfikar
Sidarto Danusubroto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto mendukung dikembalikannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945 agar arah pembangunan lima tahunan berkelanjutan.

“Dihapusnya GBHN sebagai implikasi dari perubahan kedudukan, tugas dan kewenangan MPR, sebagaimana diketahui bahwa setelah perubahan UUD 1945 agenda pembangunan nasional didasarkan pada visi dan misi capres dan wapres terpilih yang kemudian dijabarkan menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), berpotensi menyulitkan terselenggaranya pembangunan nasional yang berkesinambungan dalam jangka panjang,” kata Sidarto Danusubroto dalam membuka acara seminar kebangsaan “Reformasi Model GBHN dan Kepemimpinan Nasional” kerja sama MPR RI, Persatuan Wartawan Indoensia (PWI), dan Universitas Pancasila di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Hadir sebagai pembicara antara lain Jafar Hapsyah (Ketua FPD MPR RI), Ketua FPG MPR RI Rully Choirul Azwar, pengamat politik dan hukum tata negara Sukardi Rinakit, Yudi Latief, dan Refli Harun, Rektor Universitas Pancasila, Guru Besar Universitas Pancasila Ade Saptomo, dan mahasiswa Universitas Pancasila.

Menurut Sidarto, meski saat ini telah ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) tahun 2005-2025, namun tidak ada jaminan adanya konsistensi implementasi dari UU tersebut, mengingat implementasi rencana jangka menengah tetap berdasarkan kepada visi dan misi presiden dan wapres terpilih dalam Pilpres.

“Bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional dengan arah kebijakan yang dapat berubah dalam setiap 5 tahun, berpotensi menyulitkan terselenggaranya pembangunan nasional yang berkesinambungan dalam jangka panjang, karena setiap kali Pilpres akan berganti pula arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Seperti diketahui kata Sidarto, bahwa visi dan misi presiden dan wapres sarat dengan pertimbangan politik, sehingga sulit menentukan ukuran apakah visi dan misi presiden telah on the track sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan tersebut.

Karena itu lain halnya ketika MPR masih berwenang menyusun dan menetapkan GBHN. Di mana GBHN pada waktu itu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang untuk jangka panjang dalam kurun waktu hingga 25 tahun ke depan.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi, GBHN adalah instrumen sebtral dalam sistem ketatanegaraan menurut sejarah konstitusi kita. Karenanya, kehendak untuk menghidupkan kembali GBHN pada hakikatnya sejalan dengan esensi UUD 45,” kata Sidarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas