Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Airin Diperiksa sebagai Saksi Akil Mochtar

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Istri Tubagus Chaeri Wardana itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Benar, Airin hari ini menjadi saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (4/12/2013).

Pemeriksaan terhadap Airin ini merupakan yang pertama kalinya. Adik ipar Gubernur Ratu Atut itu sebelumnya hanya datang buat menjenguk suaminya.

Pada perkara lebak, KPK sudah menjerat Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Akil diduga menerima hadiah uang senilai Rp 1 miliar untuk memuluskan perkara Pilkada tersebut.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas