Airin Diperiksa sebagai Saksi Akil Mochtar
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Istri Tubagus Chaeri Wardana itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
"Benar, Airin hari ini menjadi saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (4/12/2013).
Pemeriksaan terhadap Airin ini merupakan yang pertama kalinya. Adik ipar Gubernur Ratu Atut itu sebelumnya hanya datang buat menjenguk suaminya.
Pada perkara lebak, KPK sudah menjerat Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Akil diduga menerima hadiah uang senilai Rp 1 miliar untuk memuluskan perkara Pilkada tersebut.
Edwin Firdaus