Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas: Sampai Kiamat KPK Takkan Temukan Jejak Atthiyah

Mau dicari sampai ke lubang semut pun enggak ada. Kalau dicari jejaknya di Dutasari memang ada, tapi kalau dicari di Hambalang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas: Sampai Kiamat KPK Takkan Temukan Jejak Atthiyah
DANY PERMANA
Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila bersiap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013). Athiyyah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mahfud Suroso, terkait kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yakin KPK terus mencari-cari pelanggaran korupsinya kendati tidak akan bisa membuktikannya. Ia yakin dirinya bisa membuktikan tidak terlibat di persidangan, baik di proyek Hambalang maupun proyek lainnya.

Menurut Anas, saat ini KPK sengaja mengait-ngaitkan istrinya, Atthiyah Laila, dengan kasus Hambalang. Ia pun yakin KPK tidak akan menemukan bukti keterlibatan istrinya di proyek Kemenpora itu.

"Mau dicari sampai ke lubang semut pun enggak ada. Kalau dicari jejaknya di Dutasari memang ada, tapi kalau dicari di Hambalang, sampai kiamat yah enggak ada. Kalau mau cari jejak di Hambalang, yah cari seperti Bu Pur itu," kata Anas di kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dalam pemahaman Anas, sebuah tindak pidana korupsi adalah suatu perbuatan. Sementara, sepengetahuan Anas, istrinya tidak melakukan dan tidak terlibat kendati pernah menjadi komisaris di perusahaan subkontrak proyek Hambalang, PT Dutasari Citralaras.

"Kalau perbuatan tidak mungkin istri saya. Karena tahu aja tidak, apalagi berbuat. Itu kan dikait-kaitkan karena terkait dengan pengurusan akta notaris yang telat. Istri saya sudah mundur, resmi tulis surat mundur pada Januari 2009," kata Anas.

"Sejauh yang saya tahu, ketika Mahfud Suroso dan pegawainya diperiksa yah memang betul (itu Januari 2009). Tapi, mengurusnya baru belakangan. Kan itu yang ducurigai, tapi perbuatannya apa? Kalau perubahan akta baru belakangan, apa kesalahannya, apa urusan Hambalangnya," ucapnya.

Istri Anas, Atthiyah Laila, telah diperiksa pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang Kemenpora. Dia diperiksa saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, untuk Tersangka Machfud Suroso.

Berita Rekomendasi

Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, sasaran penggeledehan itu adalah istri Anas. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tindak pidana korupsi proyek Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Machfud Suroso.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar, paspor atas nama Atthiyah Laila, kartu anggota DPR dan MPR Anas Urbaningrum, dan lima telepon seluler termasuk merk BlackBerry milik Anas Urbaningrum.

Penyitaan paspor Atthiyah dilakukan karena KPK mendapatkan informasi, bahwa istri Anas tersebut pernah bepergian ke luar negeri bersama Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Selain itu, KPK juga sudah mencegah istri Anas bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi ini.

Dalam dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, disebutkan Mahfud Suroso merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras yang mendapatkan subkontrak dalam proyek Hambalang senilai dari PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.

Pada saat proyek Hambalang berjalan, istri Anas menjadi komisaris atau pemilik sebagian saham PT Dutasari Citralaras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas