Boediono Tak Ksatria Tolak Hadir Panggilan Timwas Century
Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar menilai Wakil Presiden Boediono tidak ksatria
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar menilai Wakil Presiden Boediono tidak ksatria dengan menolak penuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI pada 18 Desember mendatang.
Apalagi, menurut Politisi Golkar ini, alasan yang mendasari penolakan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu adalah alasan yang dicari-cari.
"Menurut saya, itu hanya alasan yang dicari-cari. Dalam UU jelas, siapapun warga negara Indonesia yang dipanggil DPR untuk kepentingan rakyat, wajib datang. Kalau tidak datang itu mengonfirmasi bahwa Boediono tidak ksatria," ungkap Anggota Komisi III DPR ini kepada Tribunnews.com, Rabu (4/12/2013).
"Kalau merasa benar kenapa harus takut? " Demikian dia mempertanyakan sikap Boediono.
Lebih lanjut Bambang katakan, dua kali pemanggilan secara patut tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, panggilan ketiganya dapat dihadirkan paksa.
Karena itu, dia jelaskan, Timwas Century akan memakai ketentuan UU, bahwa semua sama dihadapan hukum.
Untuk itu pula, Bambang meminta Wapres, jangan berlindung dibalik jabatan dan kekuasaan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.
"Seharusnya Boediono sebagai wapres menunjukkan sikap negarawan yang memberikan contoh dan tauladan kepada rakyat soal kepatuhan pada hukum dan aturan ketatanegaraan. Bukan mengajarkan pembangkangan terhadap suatu proses yang sudah ditetapkan dalam UU," tegasnya.
"Dan penolakan Boediono atas panggilan Timwas Century DPR merupakan pelecehan atau contempt of parliament," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI pada 18 Desember mendatang.
"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI," ungkap Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/12/2013).
Alasannya, menurut Yopie, pemanggilan Timwas Century kepada mantan Gubernur BI itu dinilai dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut Yopie tegaskan pula, Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.
Apalagi, kata Jubir Wapres, Proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum.
"Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum. Pemanggilan kepada pihak-pihak lain di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.