Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Keluarkan NIK untuk 3.327.302 Pemilih

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan bagi 3.327.302 pemilih.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendagri Keluarkan NIK untuk 3.327.302 Pemilih
/Warta Kota/adhy kelana
LIHAT DPT - Sejumlah warga Menteng tengah melihat lebaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2014 di kantor Keluarahan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

TRIBUN, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan bagi 3.327.302 pemilih. Mereka adalah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mengatakan sebanyak 3.327.302 pemilih ini sudah dijamin KPU bahwa mereka benar-benar ada. Dan elemen lainnya juga sudah memenuhi standar sebagai pemilih di luar NIK.

"Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," ujar Irman dalam rapat pleno terbuka penyempurnaan rekapitulasi DPT nasional di KPU, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Irman menambahkan, kendati Kemendagri sudah memberikan NIK, namun belum diizinkan untuk Dinas Kabupaten Kota menyerahkannya ke KPU Kabupaten Kota.

Sementara itu, Kemendagri belum bisa memberikan NIK kepada 54.692 pemilih karena kelengkapan dan kebenaran elemen datanya belum memenuhi persyaratan.

"Antara lain tidak memiliki taggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menernitkan NIK-nya," sambung Irman.

Pada 4 November 2013, KPU menetapkan 186 juta pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di dalamnya ada 10.4 juta pemilih dengan NIK invalid. Namun, hasil penyempurnaan terkahir, hanya 54.692 pemilih saja dengan NIK invalid.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas