Keterangan Endang Berubah-ubah Karena Masih 'Fly'
Walau tak banyak bicara, emosi Endang dinilai tidak stabil. Ia juga kerap gelisah walau sesekali tampak tenang
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari berada dalam tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kondisi Endang Kesumayadi, Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, masih dalam pengaruh kuat narkoba yang dikonsumsinya.
Walau tak banyak bicara, emosi Endang dinilai tidak stabil. Ia juga kerap gelisah walau sesekali tampak tenang. Karenanya, keterangan Endang juga selalu berubah-ubah. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, kepada Warta Kota, Rabu (4/12/2013).
"Mungkin semua itu karena masih pengaruh narkoba," katanya.
Nugroho menegaskan keterangan Endang yang berubah-ubah mengenai asal pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsinya membuat penyidik kesulitan mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut.
"Juga dimana dia membelinya belum jelas. Keterangannya masih berubah-ubah," kata Nugroho.
Menurut Endang, masih kuatnya pengaruh narkoba kepada Endang, walau sudah dua hari lalu mengkonsumsi narkoba, dimungkinkan karena ekstasi dan happy five yang dikonsumsinya itu cukup banyak atau bisa pula karena kualitasnya paling baik.
Karenanya, kata Endang, pihaknya menunggu pengaruh narkoba pada Endang hilang untuk kembali mendalami dengan memeriksanya secara intensif.
"Kalau pengaruh narkobana hilang dan keterangannya sudah stabil, akan didalami lebih jauh lagi," kata Endang.
Sebelumnya, Endang yang dibekuk di Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sempat bernyanyi siapa pemasok 1 gram sabu yellow ice yang hendak dikonsumsinya itu. Pemasoknya adalah JS seorang oknum TNI AD. Polisi lalu berkoordinasi dengan Pomdam Jaya dan membekuk JS yang kini ditahan di Pom TNI.
"Selain masih mendalami urutan pemasok sabunya. Kami juga dalami bandar ekstasi dan happy five yang dikonsumsi tersangka," kata Nugroho.
Seperti diketahui Endang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di lobi Hotel Mercure, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (2/12/2013) dinihari pukul 01.00.
Dari tangan Endang ditemukan satu gram narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Sabu yang dibawa Endang merupakan sabu yellow ice atau sabu kuning atau juga biasa disebut sabu madu atau honey ice. Sabu ini memiliki kualitas cukup baik.
Selain itu hasil test urine menyatakan Endang positif zat narkoba amphethamine dan MDMA (metil dioksi metamfetamin) serta H5. Ini berarti Endang mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi dan happy five.
Nugroho menuturkan saat ini pihaknya belum memeriksa pengelola Hotel Mercure terkait banyaknya laporan bahwa hotel itu kerap digunakan untuk berpesta narkoba.
"Belum periksa pengelola atau pemilik hotelnya. Kami masih dalami kasusnya dulu," kata Nugroho.