KPK Bidik Pengelolaan Dana Bansos di Sejumlah Kementerian
KPK tengah membidik kemungkinan adanya indikasi penyelewengan dana bansos di sejumlah lembaga kementerian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah membidik kemungkinan adanya indikasi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di sejumlah lembaga kementerian.
Hal tersebut, diakui oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat ditemui di Sekretariat TII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2013).
"Sekarang ini bantuan sosial ada di departemen, ini harus dikontrol," kata Bambang.
Sebelumnya, kata dia, dana bansos hanya ada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah A(PBD).
Dalam sejumlah kasus, kata dia, ditemukan dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Pemerintah daerah juga kerap mengucurkan dana bantuan sosial itu menjelang pemilihan kepala daerah.
"Kalau dulu kan bantuan sosial di pemerintah daerah kemudian kaitannya dengan kalau mau dekat pemilukada," tuturnya.
Bambang juga mengingatkan, perpolitikan Indonesia membutuhkan biaya besar. Menjelang pemilihan umum 2014, bukan tidak mungkin oknum-oknum partai politik membobol uang negara untuk kepentingan kelompoknya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2012, ditemukan pelanggaran penggunaan dana bansos sebesar Rp 31,6 triliun dari pagu yang disediakan sebesar Rp 75,6 triliun untuk tahun 2012 . Dengan demikian, hampir setengah dari pagu bansos ditemukan pelanggaran.
Temuan itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2010 penyimpangan dana bansos diketahui sebesar Rp 2,4 triliun di delapan kementerian. Sementara tahun 2011 ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,6 triliun di 12 kementerian.