Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tempuh Jalur Internasional untuk Periksa Widodo

Namun, upaya itu akan tetap menempuh jalur hukum yang berlaku

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Tempuh Jalur Internasional untuk Periksa Widodo
/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjalan hendak menjalani pemeriksaan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jakarta, Rabu(4/12/2013). Rudi Rubiandini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di tubuh SKK Migas. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah  berupaya agar bisa memeriksa pemilik PT Kernel Oli Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong. Namun, upaya itu akan tetap menempuh jalur hukum yang berlaku.

"Saya diinformasikan bahwa sekarang sedang diupayakan melalui jalur di luar negeri oleh KPK untk bisa melakukan pemeriksaan kepada Widodo Ratanachaithong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi  di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013)

Menurut Johan, hal itu dilakukan karena Widodo sudah dua kali mangkir dipanggil Komisi. Ia pun menuturkan, saat ini KPK masih dalam tahap koordinasi dengan Otoritas Singapura.

"Apa saja upayanya, nanti kita tunggu dulu hasilnya," ujarnya.

Dikonfirmasi apakah ada kemungkinan Widodo diperiksa di Singapura, Johan tak menampiknya.

"Bisa diperiksa di sana, kemudian juga bisa dilakukan pemeriksaan dengan bantuan otorisasi di Singapura," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas