KPK Tempuh Jalur Internasional untuk Periksa Widodo
Namun, upaya itu akan tetap menempuh jalur hukum yang berlaku
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berupaya agar bisa memeriksa pemilik PT Kernel Oli Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong. Namun, upaya itu akan tetap menempuh jalur hukum yang berlaku.
"Saya diinformasikan bahwa sekarang sedang diupayakan melalui jalur di luar negeri oleh KPK untk bisa melakukan pemeriksaan kepada Widodo Ratanachaithong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013)
Menurut Johan, hal itu dilakukan karena Widodo sudah dua kali mangkir dipanggil Komisi. Ia pun menuturkan, saat ini KPK masih dalam tahap koordinasi dengan Otoritas Singapura.
"Apa saja upayanya, nanti kita tunggu dulu hasilnya," ujarnya.
Dikonfirmasi apakah ada kemungkinan Widodo diperiksa di Singapura, Johan tak menampiknya.
"Bisa diperiksa di sana, kemudian juga bisa dilakukan pemeriksaan dengan bantuan otorisasi di Singapura," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.