Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Luthfi Minta Hakim Tak Terpengaruh Media

Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf meminta majelis hakim tidak terpengaruh hal-hal lain dari luar persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Luthfi Minta Hakim Tak Terpengaruh Media
DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf meminta majelis hakim tidak terpengaruh hal-hal lain dari luar persidangan dalam memutus perkara kliennya. Tak terkecuali melihat tulisan-tulisan di berbagai media atas perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang ini.

Demikian diungkapkan Assegaf saat membacakan pembukaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2013) sore.

"Kami meminta agar majelis hakim dapat adil melihat persidangan ini, tidak terpengaruh dengan berita di media ataupun dalam berbagai tulisan," kata Assegaf.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga diminta tim penasihat hukum tidak mendengarkan pendapat-pendapat atau tanggapan berbagai pihak atau tokoh di luar sidang terhadap perkara terdakwa.

"Sehingga terdakwa mendapat keadilan dalam perkaranya," kata Assegaf.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas