Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Tertawakan Usul Rhoma Irama untuk Bubarkan MK

Mahfud MD, tidak mau banyak mengomentari pernyataan Rhoma Irama yang mengusulkan supaya MK dibubarkan.

zoom-in Mahfud MD Tertawakan Usul Rhoma Irama untuk Bubarkan MK
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Mantan Ketua MK Mahfud MD, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Pendandut Rhoma Irama (kiri ke kanan) sebagai pembicara Seminar Nasional Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang efektif dan efisien untuk Kesejateraan Rakyat yang di adakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB MPR RI), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(2/12/2103) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, tidak mau banyak mengomentari pernyataan Rhoma Irama yang mengusulkan supaya Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan.

Ditemui seusai diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2013), Mahfud hanya tertawa saat dimintakan tanggapannya terkait pernyataan "raja dangdut" tersebut.

"Ya terserah, terserah Rhoma," kata Mahfud MD, sembari masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya, Rhoma Irama yang menjadi bakal calon presiden usungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengusulkan MK dibubarkan. Sementara tugas-tugas MK bisa dialihkan kepada Mahkamah Agung.

Rhoma bukan tanpa alasan melontarkan wacana tersebut.

"MA berkewenangan mengadili ditingkat kasasi, ada fungsi yang sama dengan kualitas yang berbeda dengan MK. Bedanya ditingkat  kasasi tetapi secara fungsional isinya sama," kata Rhoma dalam seminar yang diadakan PKB di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (2/12/2013).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, MA memunyai kewenangan menguji peraturan perundang-undangan, sementara MK juga memilki kewenangan sama.

"Sepertinya ada kemubaziran dalam lembaga ini, sehingga sebaiknya MK melebur ke MA, karena keduanya duanya sama kewenangannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas