Penasihat Hukum Minta Hakim Adil Memutus Perkara Luthfi Hasan
Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf berharap kliennya mendapat putusan yang adil
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf berharap kliennya mendapat putusan yang adil dari majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
Demikian diungkapkan Assegaf ketika membacakan pembukaan nota pembelaan (Pledoi) dalam persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
"Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara terdakwa seadil-adilnya," ujarnya.
Dalam pembukaannya Assegaf juga mengutip hadist nabi Muhammad SAW, yang berbunyi "Katakan yang benar walaupun pahit dan jangan kamu gentar cercaan orang yang mencerca."
Hal itu diungkapkan Assegaf agar majelis tidak dipengaruhi hal lain kecuali fakta persidangan dan keyakinannya dalam memutus persidangan ini nantinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.