Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Keberatan KPK Periksa Warganya

KPK mengaku tengah berupaya keras agar bisa memeriksa Widodo Ratana Chaitong, yang diduga menyuap Rudi Rubiandini.

zoom-in Singapura Keberatan KPK Periksa Warganya
DANY PERMANA
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berupaya keras agar bisa memeriksa Widodo Ratana Chaitong, yang diduga menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Yang jelas, penyidik kami sekarang sedang berupaya berkomunikasi dengan otoritas setempat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, seusai konfrensi pers Transparency International Indonesia (TII) soal Corruption Perception Index (CPI) di Sekretariat TII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2013).

Terdakwa kasus penyuapan Rudi Rubiandini, Simon Gunawan Tanjaya dalam persidangannya menuturkan uang 200 ribu SGD dan 900 ribu USD yang diserahkan ke Rudi rentang April-Agustus lalu itu adalah uang bos minyak asal Singapura, Widodo.

"Terkadang, negara itu agak keberatan kalau (Widodo) diberitakan di media massa. Jadi kami agak susah. Bukan mau menyembunyikan informasi, tidak, cuma belum saatnya," ujarnya.

Ia mengatakan, keberatan dari pemerintah Singapura juga berpotensi mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi SKK Migas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan pernyataan Simon di persidangan, bukan berarti materi itu bisa langsung menyeret Simon. Bambang menyebutkan, pihaknya tetap harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

"Sekarang keterangan-keterangan itu, KPK biasanya polanya keterangan saksi menjadi bagian penting untuk dikembangkan lebih lanjut, yang bisa dilakukan KPK itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas