Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tri Yulianto dan Rudi Rubiandini Bersamaan Diperiksa Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tri Yulianto dan Rudi Rubiandini Bersamaan Diperiksa Penyidik KPK
Henry Lopulalan
SETOR KE KOMISI VII DPR - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi saksi sidang lanjutan dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/11/2013). Rudi mengakui harus menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR. Duit ini berasal dari pemberian Deviardi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka dugaan suap di SKK Migas dan pencucian uang.

"Tri diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersamaan dengan pemeriksaan Tri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, terungkap dalam persidangan, Rudi pernah memberikan uang THR kepada Anggota DPR, khususnya komisi VII senilai 200 ribu dilar AS. Di hadapan majelis hakim Rudi mengatakan bahwa uang itu di berikan kepada DPR melalui Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Edwin Firdaus

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas