Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPKTKI Bantah Pungut Biaya TKI Overstay

Ia membantah bahwa para TKI yang memilih pulang melalui BPKTKI harus membayar travel

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala BPKTKI Bantah Pungut Biaya TKI Overstay
Wartakota/Nur Ichsan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Kombes (Pol) Rolly Laheba mengakui bahwa untuk pemulangan kali ini, TKI Overstay bisa memilih untuk pulang sendiri atau ke BPKTKI yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten.

Ia membantah bahwa para TKI yang memilih pulang melalui BPKTKI harus membayar travel. "Mereka yang memilih ke sini tetap kita fasilitasi. Itu tanggung jawab pemerintah dan tidak dimintai biaya. Semua gratis sampai rumah," ucap Rolly kepada Wartakotalive.com di kantornya, Rabu (4/12/2013).

Ia menegaskan bila ada Travel dari BPKTKI yang meminta uang pada TKI akan diberikan sanksi berupa pecabutan izin operasional selama 6 bulan.

Saat ditanya mengapa sekarang TKI Overstay diberikan dua opsi, Rully mengaku tidak mengetahuinya.

Ia mengaku hanya menjalankan tugas di lapangan. Pemberian opsi itu atas kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Kesejahteraan Rakyat. (Menkokesra), Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Perhubungan (Menhub).

Rolly mengaku pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang para TKI karena itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

Berita Rekomendasi

Ia sebenarnya menyayangkan penggunaan dua opsi ini. Karena pihaknya tidak bisa mengawasi para TKI yang memilih pulang secara mandiri.

Rolly menjelaskan ada 183 TKI yang ke BPKTKI. Rinciannya Perempuan 132 orang, lelaki 5 orang dan anak-anak 46 orang.

Lalu TKI yang dijemput atau pulang sendiri ada 118 orang. Rinciannya lelaki 26 orang, perempuan 63 orang dan 29 anak-anak.

"Yang naik pesawat ada 18 orang dan ada 161 orang yang pulang sendiri tetapi tidak mau didata," ucapnya.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas