Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil URC dari Kemenakertrans Untuk Cegah Kecelakaan Kerja

Muhaimin Iskandar, mengatakan Kemenakertrans mengerahkan 138 mobil unit reaksi cepat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mobil URC dari Kemenakertrans  Untuk Cegah Kecelakaan Kerja
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (dua kiri), menyantap hidangan kaki lima Soto Madura di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Minggu (22/9/2013). Disela-sela masa kesibukannya mempersiapkan partai dalam menghadapi Pemilu 2014, Cak Imin menyempatkan diri bercengkerama dengan awak media di tempat makan sederhana. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus berupaya melakukan sosiailisasi dengan mengajak perusahaan-perusahaan untuk menerapkan norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) melibatkan unsur manajemen perusahaan, serikat pekerja dan pekerja.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, untuk mendukung hal tersebut Kemenakertrans mengerahkan 138 mobil unit reaksi cepat (URC) yang dilengkapi sarana dan prasarana alat uji K3 ke berbagai daerah di Indonesia.

"URC tersebut untuk melakukan pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat kerja," kata Muhaimin di kantornya, Kamis (5/12/2013).

Muhaimin menuturkan, para pengusaha, pekerja maupun masyarakat umum harus mengerti, memahami dan menerapkan standar dan norma keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kesadaran akan pentingnya penerapan norma K3 di lingkungan kerja kata Muhaimim tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja. Namun, juga dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta kesejahteraan pekerja.

"Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas