Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Tidak Temukan Aliran Dana SKK Migas ke Anggota DPR

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in PPATK Tidak Temukan Aliran Dana SKK Migas ke Anggota DPR
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).

Yusuf menuturkan pihaknya tidak dapat menjelaskan laporan itu kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sudah kirim ke KPK tapi tidak bisa jelaskan," ujarnya.

Namun, Yusuf mengatakan adanya kemungkinan aliran dana dari SKK Migas kepada anggota DPR yang tidak melalui rekening. Ia mengakui aliran dana tunai sulit dilacak.

"Kalaupun ada (aliran dana), kemungkinan cash," ujar Yusuf.

Berita Rekomendasi

Yusuf mengungkapkan laporan tersebut diserahkan ke KPK begitu Rudi Rubiandini tertangkap tangan. Diketahui dalam persidangan tindak pidana korupsi sempat disebut ada aliran dana THR yang mengalir ke Komisi VII DPR dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas