Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Tidak Temukan Aliran Dana SKK Migas ke Anggota DPR

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).

Yusuf menuturkan pihaknya tidak dapat menjelaskan laporan itu kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sudah kirim ke KPK tapi tidak bisa jelaskan," ujarnya.

Namun, Yusuf mengatakan adanya kemungkinan aliran dana dari SKK Migas kepada anggota DPR yang tidak melalui rekening. Ia mengakui aliran dana tunai sulit dilacak.

"Kalaupun ada (aliran dana), kemungkinan cash," ujar Yusuf.

Rekomendasi Untuk Anda

Yusuf mengungkapkan laporan tersebut diserahkan ke KPK begitu Rudi Rubiandini tertangkap tangan. Diketahui dalam persidangan tindak pidana korupsi sempat disebut ada aliran dana THR yang mengalir ke Komisi VII DPR dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas