Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bantah Terima THR, Tri Yulianto Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Tri Yulianto mengaku tak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Bantah Terima THR, Tri Yulianto Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tri Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto mengaku tak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

“Supaya tidak simpang siur, saya tegaskan saya tidak pernah terima THR dalam bentuk apapun. Saya tidak menerima dan tidak tahu. Cukup ya, saya lagi sakit,” kata Tri Yulianto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/12/13).

Tri yang tak terima dituduh menerima THR sebesar 200 ribu dolar AS itu, masih menimbang apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.

"Saya lagi rundingkan ke pengacara saya, apakah saya harus melakukan upaya hukum lain. Nanti itu proses selanjutnya saja," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengakui telah memberikan 200 ribu dolar AS sebagai THR kepada anggota Komisi VII DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas