Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Hendi Siagian Dibekuk Kejaksaan Agung di Bekasi

Perburuan terhadap satu dari tiga dokter kandungan yang divonis melakukan malapraktik, dr Hendi Siagian, akhirnya sukses.

zoom-in Dokter Hendi Siagian Dibekuk Kejaksaan Agung di Bekasi
Tribunnews.com/Willy Widianto
Satu dari tiga dokter kandungan yang divonis melakukan malapraktik, dr Hendi Siagian, akhirnya dibekuk, Kamis (5/12/2013). Hendy tengah diwawancarai wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (6/12/2013) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perburuan tim Kejaksaan Agung RI terhadap satu dari tiga dokter kandungan yang divonis melakukan malapraktik, dr Hendi Siagian, akhirnya berbuah kesuksesan.

Tim Kejaksaan Agung RI, berhasil membekuk Dokter Hendi di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/12/2013). Ia langsung dibawa ke Manado, Jumat (6/12/2013) dini hari.

Hendi adalah dokter asisten 2 saat operasi cesar pasien Fransiska Maketey, di Rumah Sakit Prof dr Kandou Malalayang, pada tahun 2010. Setelah dioperasi, pasien tersebut justru meninggal dunia.

Saat ditemui secara eksklusif oleh Tribunnews.com di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Hendy mengaku didatangi tim pemburunya, Kamis sekitar pukul 15.00 wib.

"Saya lagi bersantai di rumah, lalu tim jaksa datang meminta saya ikut, ya saya ikut," kata Hendy.

Hendi berdomisili di kawasan Bekasi sejak September 2013. Ia mengaku pindah ke rumah kerabatnya itu, lantaran harus mengikuti ujian dokter spesialis di Jakarta pada bulan yang sama.

BERITA TERKAIT

Setelah dibekuk, kata Hendi, dirinya langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Di tempat itu, ia masih sempat menyaksikan tayangan wawancara dokter Dewa Ayu Asiary SpOG di televisi.  Dokter Ayu, memang sudah terlebih dulu diamankan.

"Tapi saya tidak sempat lihat sampai habis, saya harus berangkat ke Menado," terangnya.

Hendi dengan pengawalan Kasie Pidsus Kejaksaan Tinggi Menado, Hotma Hutajulu, berangkat ke Manado menumpangi pesawat milik maskapai Batik Air. Pesawat Hendi terbang, Jumat sekitar pukul 01.45 wib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas