Muhtar Effendi Kembali Datangi KPK
Muhtar Effendi kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Muhtar Effendi pengusaha yang disebut-sebut sebagai operator suap suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/12/2013). Muhtar menjalani pemeriksaan terkait keberadaan mobil-mobil yang diduga terkait dengan suap pengurusan sengketa pilkada yang bergulir di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhtar Effendi kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12/2013). Muhtar dipanggil dalam kapasitas saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Muhtar sendiri sudah tiba di Gedung KPK. mengenakan kemeja merah lengan panjang berkerah putih. "Saksi Pak Akil," kata Muhtar.
Dikonfirmasi apakah dirinya bakal kembali ditanyai soal penyitaan mobil, dia mengaku tidak tahu. "Nggak tahu, bukan kayaknya," imbuhnya.
Berita Rekomendasi