Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi: Dedi Gumilar Terima Rp 50 Juta dari Proyek Hambalang

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi "Mi'ing" Gumilar diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari proyek Hambalang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Saksi: Dedi Gumilar Terima Rp 50 Juta dari Proyek Hambalang
Warta Kota/Nur Ichsan
Tubagus Dedy S Gumelar atau lebih dikenal dengan sebutan Miing 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi "Mi'ing" Gumilar diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari proyek Hambalang.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Poniran sidang perkara dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Poniran, staf bagian tata usaha di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), uang diantarkan kepada staf Dedi yang bernama Didit atas perintah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram.

"Betul (serahkan Rp 50 juta) ke Didit stafnya pak Dedi Gumilar. Ada voucher-nya," kata Poniran di hadapan majelis hakim.

Selain menyerahkan uang kepada Dedi Gumilar, Poniran juga mengaku pernah diminta Wafid mengantarkan uang kepada anggota DPR lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin dan ke Agus Salim yang merupakan staf di Komisi X DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas