Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi: Dedi Gumilar Terima Rp 50 Juta dari Proyek Hambalang

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi "Mi'ing" Gumilar diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari proyek Hambalang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi "Mi'ing" Gumilar diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari proyek Hambalang.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Poniran sidang perkara dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Poniran, staf bagian tata usaha di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), uang diantarkan kepada staf Dedi yang bernama Didit atas perintah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram.

"Betul (serahkan Rp 50 juta) ke Didit stafnya pak Dedi Gumilar. Ada voucher-nya," kata Poniran di hadapan majelis hakim.

Selain menyerahkan uang kepada Dedi Gumilar, Poniran juga mengaku pernah diminta Wafid mengantarkan uang kepada anggota DPR lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin dan ke Agus Salim yang merupakan staf di Komisi X DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas