Saksi: Mahyuddin Dapat Uang 600 Juta Lewat Riswan
Cece bertemu dengan Riswan yang disebut orang kepercayaan Mahyuddin
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Cece Ibrahim Lintang, adik dari mantan Sesmenpora Wafid Muharram mengaku pernah menyerahkan tas ke anggota DPR Mahyuddin melalui orang kepercayaaannya bernama Riswan. Pemberian itu merupakan perintah Wafid.
Menurut Cece, permintaan untuk menyerahkan tas ini disampaikan Wafid sehari jelang Kongres Demokrat pada bulan Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat.
"Katanya bahan kongres untuk Pak Mahyuddin. Saya tanya (Wafid) Mahyuddin Ketua Komisi X, betul," kata Cece bersaksi untuk terdakwa proyek Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Ketika itu, kata Cece dihubungi Poniran yang memberitahu titipan tas akan diserahkan oleh staf Kemenpora bernama Jana. Setalah itu, Cece langsung menghubungi Jana membuat janji bertemu gerbang keluar Tol Cileunyi.
"Saya ketemu Pak Jana didampingi security Pak Adi, mereka serahkan tas katanya bahan kongres dan ada nomor yang harus dihubungi namanya ditulis Pak Riswan," ujarnya.
Cece bertemu dengan Riswan yang disebut orang kepercayaan Mahyuddin di sebuah rumah makan di Setiabudi, Bandung untuk menyerahkan tas.
"Saya tidak tahu itu uang," ujarnya.
Poniran yang bersaksi di persidangan yang sama menyebut tas yang diserahkan ke Riswan berisi uang.
"Jumlahnya Rp 600 juta," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan, uang Rp 600 juta yang diberikan ke Mahyuddin setelah Pokja Komisi X DPR menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 untuk pembangunan P3SON Hambalang.