Demokrat Pertanyakan Kasus-kasus di Era Presiden Megawati
Kita juga tahu banyak kasus-kasus, seperti penjualan perusahaan BUMN, ada kasus seperti BLBI yang angkanya jauh lebih besar
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) menilai pemanggilan dan permintaan klarifikasi Wapres Boediono selaku mantan Gubernur BI tentang ketidakkonsistenan oleh Timwas Century DPR terkait pengambilalihan Bank Century oleh LPS, adalah lebih kental politiknya dibandingkan urgensi dan manfaatnya.
PD melalui Wakil Sekjennya, Andi Nurpati, menyatakan keheranannya atas 'ngototnya' sejumlah anggota Timwas tersebut. Sampai-sampai muncul dugaan bila Boediono menjadi 'mesin uang' SBY pada Pilpres 2009 dengan timbal balik jabatan Wapres.
Menurut Andi, padahal para anggota DPR juga tahu ada sejumlah kasus yang berpotensi memiliki kerugian negara, yang terjadi pada kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, kasus-kasus itu tidak disentuh hingga ditelisik lebih dalam oleh badan-badan DPR.
"Kita juga tahu banyak kasus-kasus, seperti penjualan perusahaan BUMN, ada kasus seperti BLBI yang angkanya jauh lebih besar dari Century, tapi itu tidak dibuat Panja, Pansus, Timwas, dan sebagainya," kata Andi dalam diskusi bertajuk 'Duri dalam Century, di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Andi menantang para anggota DPR yang kerap memberikan sahwat sangka menjurus tuduhan ke partai dan SBY, untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi di era Megawati itu.
"Kalau ada kasus-kasus lain, mengapa DPR mendiamkan kasus-kasus lain seperti itu, kenapa hanya menohok Boediono, menohok Sri Mulyani, mendiamkan kasus lain. Angkat juga dong kasus itu supaya adil," ketusnya.
Menurut Andi, partainya menghormati hak dan tugas pengawasan Timwas Century yang ingin meminta klarifikasi Boediono. Namun, seharusnya mereka juga mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya. Sebab, Boediono sudah pernah dimintai keterangan sewaktu kasus Century digarap pihak Pansus DPR. Selain itu, saat ini kasus Century sendiri tengah ditangani pihak KPK sebagaimana rekomendasi Rapat Paripurna DPR.
"Tapi, kalau tidak ada tujuan yang signifikan, untuk sekadar klarifikasi pernyataan konferensi pers (Boediono), tujuannya apa?" sindir Andi.
"Kalau tidak ada tujuan yang lebih baik, mengapa (DPR) tidak mengerjakan sesuatu yang lenih bermanfaat kepada rakyat. Kan masih banyak revisi undang-undang yang enggak selesai-selesai. Misal, Undang-undang Pilkada, itu sudah berapa bulan belum rampung. Belum lagi yang terkait (RUU) Pertanian, Perhunian," imbuhnya.