Menhub: Kalau Soal Perlintasan KA, Pemda Juga Harus Tanggung Jawab
jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi
Penulis: Hasanudin Aco
![Menhub: Kalau Soal Perlintasan KA, Pemda Juga Harus Tanggung Jawab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131209_153637_penumpang-keluar-dari-krl-commutter-line-yang-terbakar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabrakan maut KRL Commuter Line dengan truk tangki BBM di perlintasan Pondok Betung, Bintaro kembali memunculkan agar adanya pembenahan terutama mengenai palang pintu perlintasan kereta api. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi.
"Namun Pemda juga bertanggungjawab soal perlintasan kereta api itu," kata Mangindaan di gedung DPR, Jakarta, Senin(9/12/2013).
Menhub menjelaskan semua stakeholders baik pihak Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggungjawab atas kecelakaan kereta api di Bintaro tersebut.
"Tidak perlu ditanya pertanggungjawaban itu tetap ada. Yang bertanggungjawab ada di kami, PT KAI dan semua stakeholders," kata Mangindaan.
Namun dia balik bertanya apa kebijakan salah yang mengakibatkan kecelakaan terjadi.
"Apanya yang salah," tanya Mangindaan.