Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Kalau Soal Perlintasan KA, Pemda Juga Harus Tanggung Jawab

jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Menhub: Kalau Soal Perlintasan KA, Pemda Juga Harus Tanggung Jawab
/Tribunnews/Yudie Thirzano
Suasana di lokasi kecelakaan antara Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line jurusan serpong-Tanah Abang dengan mobil tangki milik pertamina di Jalan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Sejumlah penumpang panik berhamburan keluar gerbong dengan berbagai cara.(Tribunnews/Yudie Thirzano) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabrakan maut KRL Commuter Line dengan truk tangki BBM di perlintasan Pondok Betung, Bintaro kembali memunculkan agar adanya pembenahan terutama mengenai palang pintu perlintasan kereta api. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi.

"Namun Pemda juga bertanggungjawab soal perlintasan kereta api itu," kata Mangindaan di gedung DPR, Jakarta, Senin(9/12/2013).

Menhub menjelaskan semua stakeholders baik pihak Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggungjawab atas kecelakaan kereta api di Bintaro tersebut.

"Tidak perlu ditanya pertanggungjawaban itu tetap ada.  Yang bertanggungjawab ada di kami, PT KAI dan semua stakeholders," kata Mangindaan.

Namun dia balik bertanya apa kebijakan salah yang mengakibatkan kecelakaan terjadi.

"Apanya yang salah," tanya Mangindaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas