Airin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013) sore.
Airin yang diperiksa sekitar tujuh setengah jam terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten ini irit bicara kepada wartawan yang menemuinya saat kelar menjalani pemeriksaan.
"Saya penuhi panggilan saksi terkait kasus suap," kata Airin sebelum meninggalkan kantor KPK.
Airin terpantau keluar dari loby kantor KPK sekitar pukul 17.20. Dia lebih banyak mengumbar senyum daripada menjawab pertanyaan wartawan.
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menolak menjawab saat ditanya apakah dirinya ditanya penyidik mengenai kabar adanya pertemuan yang sempat dilakukan mantan Ketua MK, Akil Mochtar dengan Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Singapura.
"Tanya saja kepada penyidik," kata Airin.
Setelah itu Airin bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya. Mobil Toyota Kijang Innova nomor polisi B. 1720 CFP yang membawa Airin selanjutnya langsung tancap gas meninggalkan kantor KPK.