Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Rudi Rubiandini Dilimpahkan ke Jaksa KPK

Berkas Rudi kata Johan sudah dilimpahkan ke Jaksa

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Berkas Rudi Rubiandini Dilimpahkan ke Jaksa KPK
/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjalan hendak menjalani pemeriksaan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jakarta, Rabu(4/12/2013). Rudi Rubiandini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di tubuh SKK Migas. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membenarkan berkas penyidikan tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sudah rampung.

"Benar, berkas RR hari ini P21. Berkasnya naik ke penuntutan," kata Johan Budi saat dihubungi, Selasa (10/12/2013) siang.

Berkas Rudi kata Johan sudah dilimpahkan ke Jaksa. Karena itu, Jaksa KPK punya waktu 14 hari buat melimpahkannya ke pengadilan.

Rudi Rubiandini sendiri tak banyak berkomentar saat ditanya apakah berkas dirinya sudah rampung alias P21.

"Alhamdulillah," kata Rudi usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa siang.

Saat dikonfirmasi ulang, Rudi pun mengangguk jika berkasnya sudah rampung. "Iya," tegas Rudi lalu masuk ke dalam mobil tahanan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas