Dirut KAI: Kita Sudah Minta Bangun Underpass dan Flyover di Perlintasan KA Sejak 2011
pihaknya sejak lama sudah meminta adanya fly over atau underpass di perlintasan sebidang
Penulis: Muhammad Zulfikar
![Dirut KAI: Kita Sudah Minta Bangun Underpass dan Flyover di Perlintasan KA Sejak 2011](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131209_021134_kartu-flazz-buat-krl-dan-transjakarta-dirut-bca.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlintasan sebidang menjadi satu dari sekian faktor penyebabnya kecelakaan kereta api. Untuk mengatasi perlintasan sebidang tersebut dapat diatasi dengan membuat fly over atau underpass.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sejak lama sudah meminta adanya fly over atau underpass di perlintasan sebidang.
"Sejak 2011 kami sudah mengusulkan pembuatan under pass atau fly over. Tapi sampai sekarang saya nggak tahu (progressnya), karena saya cuma usul," kata Jonan di RS Dr Suyoto, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Jonan menuturkan, pembangunan underpass dan fly over di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena, menurutnya, berdasarkan Undang-undang, tanggung jawab di perlintasan sebidang bukan tanggung jawab PT KAI.
"Kalau menurut undang-undang itu kewajiban pemerintah, bukan kami," tuturnya.
Lebih lanjut Jonan mengatakan, pihaknya telah berupaya meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang dengan membuat palang perlintasan. Karena menurut dia, dalam peraturan yang ada hanya ada lambang silang berwarna kuning di pintu perlintasan kereta api.
"Kalau sudah ada rambu berwarna kuning itu pengemudi harus hati-hati," ucapnya.