Garda Wanita Nasdem: Tolak Caleg Koruptor dan Pelanggar HAM
Garnita Malahayati mengajak seluruh masyarakat Indonesia menolak calon legislatif yang terlibat korupsi dan pelanggaran HAM
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia tanggal 9 Desember 2013 dan Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember 2013, Garda Wanita Partai Nasdem (Garnita Malahayati) mengajak seluruh masyarakat Indonesia menolak calon legislatif yang terlibat korupsi dan pelanggaran HAM.
Penolakan terhadap Caleg bermasalah itu merupakan peran penting masyarakat dalam mensukseskan Pemilihan Umum 2014 yang jujur, adil, dan transparan, demi tercapainya perubahan yang lebih baik dalam seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum Garnita Malahayati Irma Suryani Ch , mengatakan, praktik korupsi yang semakin merajalela di Indonesia dipengaruhi banyaknya wakil rakyat bermental korup. Pengawasan terhadap pemerintahan pun menjadi tidak berjalan sama sekali dan pada akhirnya memiskinkan negara dan rakyat Indonesia sampai ke titik nadir. Indonesia yang dielu-elukan sebagai negara kaya raya pun menjadi sekedar slogan atau retorika semu.
"Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM Internasional jangan lagi menjadi seremonial semata. Rakyat Indonesia harus menyikapinya secara tegas, antara lain dengan menolak Caleg yang terlibat korupsi dan pelanggaran HAM, baik langsung maupun tidak langsung," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013).
Sementara itu, Kepala Kebijakan dan Partisipasi Publik Garnita Malahayati, Sondang Tarida Tampubolon, mengatakan, korupsi dan pelanggaran HAM bagaikan dua sisi mata uang yang selalu berjalan beriringan. Pelaku korupsi, langsung atau tidak langsung, telah merampas hak asasi setiap individu. Pelaku pelanggaran HAM biasanya juga dilakukan penguasa bermental korup.
Karena itu, kata Sondang, penolakan terhadap Caleg yang terlibat korupsi dan pelanggaran HAM harus menjadi harga mati bagi setiap masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang.
Wujud penolakan yaitu dengan tidak memilih, tidak menjadi tim sukses, serta mengkomunikasikan rekam jejak Caleg bersangkutan kepada keluarga dan masyarakat luas.
Sondang juga mengajak seluruh perempuan Indonesia, bukan hanya kader Garnita Malahayati, untuk mengkampanyekan penolakan terhadap Caleg bermasalah.
"Harus diingat bahwa peranan perempuan dalam bernegara sama besarnya dengan laki-laki. Perempuan memiliki kekuatan besar menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi dan pelanggaran HAM," ujar Sondang.
Gerakan perempuan itu, kata Sondang, sangat dibutuhkan bangsa Indonesia karena peranan dominan laki-laki dalam berbangsa dan bernegara selama ini tidak cukup kuat memberantas korupsi dan pelanggaran HAM. Untuk itu, perempuan harus membuka mata hati untuk melihat bahwa korupsi telah menyebabkan kesengsaraan luar biasa bagi masyarakat. Padahal, masyarakat berhak atas kesejahteraan dan itu merupakan Hak Asasi Manusia.
Semua itu, lanjut Sondang, diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan UUD 1945, seperti hak mempertahankan hidup, hak jaminan adanya sumber daya untuk menunjang kehidupan, hak mendapat pendidikan, hak perlindungan hukum, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya lainnya.
"“Di Indonesia, semua hak-hak itu dirampas pejabat dan wakil rakyat bermental korup," ujarnya.