Jokowi Sebut Pengemudi Truk Tangki Harus Ditangkap Jika Terbukti Bersalah
Jokowi pun sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menerobos palang kereta.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BINTARO - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap harus ditegakkan menyusul kecelakaan KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki Pertamina di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).
Jika pengemudi truk tangki terbukti sengaja menerobos palang pintu kereta, maka dia harus ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.
"Ini keliru. Ini harus ditangkap!" ujar Jokowi saat meninjau lokasi kejadian.
Jokowi pun sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menerobos palang kereta. Dia pun mengimbau, siapa saja yang mendengar bunyi sinyal perlintasan kereta sudah seharusnya berhenti.
Peraturan itu, menurutnya, berlaku untuk siapa pun, tanpa terkecuali. "Kalau sudah ada sinyal, ada peringatan, ya harus stop. Mau itu gubernur atau wali kota atau menteri, semua sama," tekan Jokowi.
Jokowi berada di lokasi kejadian selama lebih kurang 30 menit. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan baru pulang sekitar pukul 22.30 WIB. Seperti kunjungan Jokowi ke tempat umum lainnya, kunjungan Jokowi ke lokasi kecelakaan kali ini juga disambut heboh oleh warga.
Warga, yang semula sibuk melihat proses pemindahan truk ke pinggir rel, langsung teralihkan perhatiannya dengan kedatangan Jokowi.
Seperti diberitakan, KRL Serpong-Tanah Abang terbakar di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.15 hari ini. Gerbong kereta paling depan terbakar setelah menabrak truk milik Pertamina. Lima orang sudah dipastikan tewas dalam kecelakaan ini. Sementara itu, puluhan orang lainnya luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.