Komentari Penyadapan, Roy Suryo Kurang Kerjaan
Komentar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait penyadapan kepada Presiden SBY, dinilai kurang kerjaan
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komentar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait penyadapan kepada Presiden SBY, dinilai kurang kerjaan karena bukanlah tugas pokok dari Menpora yang mengurusi bidang kepemudaan dan olahraga.
Belakangan ini, Roy Suryo mengomentari penyadapan terhadap Presiden SBY yang menurutnya berhubungan dengan satelit Palapa yang dimiliki oleh Indosat, meski Presiden Direktur PT Indosat Alexander Rusli mengatakan penyadapan itu tidak terkait dengan Indosat karena Presiden SBY tidak memakai nomor Indosat melainkan provider lain.
Mengenai hal tersebut, pengamat politik dari POINT Indonesia, Karel Harto Susetyo, mengatakan Roy Suryo dinilai mengalami disorientasi dalam mengemban tugas pokoknya sebagai Menpora. Menurutnya ada motif tertentu yang membuat Roy 'turun gunung' mengurusi telematika.
"Meski berlatar belakang sebagai pengamat IT dan anggota parlemen, Roy seharusnya tidak lagi mengurusi atau bahkan sekadar memberi komentar di luar bidang tanggung jawab kementeriannya," kata Karel di Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Dikatakannya, pernyataan Roy tentang penyadapan yang berlebihan itu kelak akan menjadi bumerang. Padahal, kata Karel, penyadapan terhadap pejabat negara tidak akan terjadi kalau ada protokol pengamanan istimewa terhadap perangkat komunikasi mereka, seperti yang dilakukan di negara-negara maju.
"Bukan justru menampilkan kesan bahwa ia adalah seorang pengamat IT yang mumpuni, namun justru sebaliknya menimbulkan citra sebagai seorang Menteri yang kurang kerjaan. Kenapa? karena banyak permasalahan seputar pemuda dan olahraga yang bisa dikomentari," cetusnya.
"Apalagi kita sedang menghadapi SEA Games, kenapa Menpora tidak memberi komentar positif yang mendukung kontingen kita disana? Atau misalnya kasus pekan kondom nasional yang menjadikan kampus sebagai tempat sosialisasi. Itu semua kan menjadi lahan garapan dari Menpora," tambahnya.
Seseorang ketika ditunjuk sebagai Menteri, lanjut Karel, sudah seharusnya meninggalkan dunia yang sebelumnya ia geluti. Pertama, agar tidak terjadi conflict of interest. Kedua, supaya yang bersangkutan bisa fokus pada tugas negara sebagai Menteri.
"Panduan etik ini harus dimaknai juga supaya Roy berhenti sebagai seorang pengamat IT, tatkala ia menjalankan tugas sebagai Menpora," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.