KPK Kembali Sita Dua Mobil Akil Mochtar
Kedua mobil tersebut, kata Johan, disita dari rumah Ratu Rita Akil
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik tersangka Akil Mochtar terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Aset yang baru disita adalah dua buah mobil.
"Terkait penyidikan TPPU AM, penyidik menyita dua mobil lagi yakni Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Kedua mobil tersebut, kata Johan, disita dari rumah Ratu Rita Akil, yang merupakan istri tersangka Akil Mochtar.
"Disita di kediaman Ratu Rita di Pancoran," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi sudah menyita puluhan mobil terkait TPPU dan dugaan penerimaaan hadiah atau janji untuk Akil Mochtar. Senin (9/2/2013), Komisi menyita tanah seluas 6.000 meter persegi di Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat.