Mantan Menkeu Akui Bawahannya Urus Proyek Hambalang
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, mengakui ada anak buahnya berinteraksi dengan Sylvia Solehah
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, mengakui ada anak buahnya berinteraksi dengan Sylvia Solehah, Widodo Wisnu Sayoko, Arief Gunawan, dan Deddy Kusdinar, soal pembahasan anggaran.
Bawahan yang dimaksud dari pertanyaan jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani kepada Agus yakni Sudarto, pensiunan PNS di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dan stafnya Malik.
"Saya sebetulnya tidak mengenal mereka. Saya pernah kali ketemu mereka, saya waktu berita tentang Hambalang ini beredar dan kami ingin mendapatkan penjelasan dari pegawai-pegawai kami kumpulkan dan kami baru melihat namanya Pak Sudarto. Dia staf di Dirjen Anggaran Kemenkeu," ujar Agus saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Di dalam persidangan, Sylvia yang akrab disapa Bu Pur, mengakui berhubungan dengan Sudarto lewat pesan pendek. Mulanya jaksa menanyakan isi pesan yang dikirimkan Bu Pur kepada Sudarto, namun Bu Pur menjawab lupa karena permintaan Arif Gunawan tiba-tiba.
Karena tak tahu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan Bu Pur nomor 13 sekitar bulan November 2010. Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Bu Pur beberapa kali mengirimi pesan ke Sudarto dan ini diakuinya.
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat sore pak. Saya Nyonya Purnomo mohon izin menanyakan kalau tidak merepotkan. Apakah surat dari Kemenpora sudah turun dari Ibu wamen? Mohon saran, dan arahan saya dan Pak Widodo, Pak Arif Botak dan Pak Deddy Kusdinar, adalah sama Pak," begitu isi pesan Bu Pur.
Pesan Bu Pur kedua, "Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pak Sudarto yang baik yang selalu membantu kami. Saya informasikan bahwa surat dari PU semalam jam 21.00 sudah diserahkan kepada Malik (staf Pak Sudarto). Mohon dibantu saya mendengar dari beberapa pejabat depkeu, kalau bapak adalah jaminan mutu."
Menyikapi maksud dua pesan Bu Pur di atas, jaksa menanyakan apa maksudnya. "Maaf pak saya hanya meneruskan sms dari almarhum Arif Gunawan," terang Bu Pur. "Tidak mungkin saya sms kepada orang yang saya tidak kenal. Menanyakan seperti itu," lanjutnya.
Bu Pur terus mengelak tidak menjelaskan maksud pesan tadi. Bahkan Bu Pur kerap berdalih sebagai ibu rumah tangga dan bukan pengusaha tidak mengetahui maksud pesan yang dikirimkan ke Sudarto.
Saksi Sudarto pada persidangan pekan lalu mengiyakan bahwa Bu Pur pernah mendatangi Kementerian Keuangan. Ia menjanjikan mengurusi pelengkapan dokumen proyek P3SON.
Saat itu jaksa bertanya siapa saja yang hadir saat itu. Sudarto menjawab, bahwa mereka datang bersama-sama. "Yang saya tahu hanya Pak Deddy, kemudian Pak Deddy kenalkan Widodo dan Ibu Pur," terang Sudarto.
Kemudian jaksa menanyakan apakah mengenal Ibu Pur, Sudarto mengiyakannya. "Intinya akan membantu prosesnya. Maksudnya kelengkapan surat-surat. Saya melihatnya dari Kemenpora. Terserah mau dibantu bagaimana kami melihat dari Kemenpora," kata Sudarto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.