Pengamat: Menhub Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi KRL Maut
Edward mengatakan, kosongnya jabatan Dirjen Perkeretaapian selama 6 bulan terakhir menunjukkan kelambanan Menhub
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan kereta api kembali terjadi di pintu perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu rangkaian commuter line dengan truk tangki pengangkut bahan bakar.
Akibatnya kebakaran terjadi yang disebabkan gas cair yang meledak dan mengakibatkan jatuhnya korban tewas dan luka. Penyebab kecelakaan masih diselidiki PT KAI dan PT Pertamina, namun dugaan kuat pengendara truk melanggar perlintasan kereta.
Pengamat Transportasi Edward Sihombing menyebut kecelakaan di pintu perlintasan bukanlah hal baru. Tidak layaknya kondisi pintu perlintasan juga menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta. Kondisi pintu perlintasan yang seadanya menegaskan kurang pedulinya pemerintah terhadap keselamatan pengguna kereta api.
“Menteri Perhubungan harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” ujarnya, Senin (9/12/2013).
Lebih jauh Edward mengatakan, kosongnya jabatan Dirjen Perkeretaapian selama 6 bulan terakhir menunjukkan kelambanan Menteri Perhubungan mengelola transportasi massal.
“Bagaimana mau menjamin keselamatan rakyat, menunjuk pejabat saja menteri perhubungan sangat lambat. Seperti sekarang ini, setelah kecelakaan ini pemerintah baru akan memprioritaskan perbaikan pintu perlintasan kereta api,” jelas Edward.
Edward juga menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah yang selalu baru bereaksi setelah jatuh korban. Ia menilai kecelakaan di Pondok Betung berpotensi mengganggu kepercayaan publik kepada PT KAI. Kementerian Perhubungan harus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna kereta api.
“Kereta api kan moda transportasi utama. Kalau tidak aman lagi, masyarakat mau naik apa? Pengguna kereta api adalah konsumen transportasi terbesar di ibukota. ” katanya.