Perlu Dibentuk Komite Khusus Awasi Iklan Politik
Akhir-akhir ini iklan politik sudah merajalela yang tersiar melalui televisi, online, radio, surat kabar dan sebagainya bebas kontrol
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Hayono Isman mengatakan perlu dibangun kerja sama yang kuat antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membentuk komite khusus yang mengawasi iklan politik.
"Akhir-akhir ini iklan politik sudah merajalela yang tersiar melalui televisi, online, radio, surat kabar dan sebagainya bebas kontrol," kata Hayono usai menerima delegasi Komite Penyiaran Korea Selatan, Hong Seong Kyu dan rombongan di Gedung DPR RI pada Selasa (10/12/2013).
Hong datang ke DPR RI untuk berbagi pengalaman soal pengawasan iklan politik di Korsel.
“Pengalaman Korsel sangat berharga untuk menjajaki pembentukan komite khusus di Indonesia yang bertugas mengawasi iklan politik menjelang Pemilu 2014,” tegas Hayono Isman.
Menurut Hayono, Korsel sudah banyak mengalami kemajuan di bidang penyiaran dan Pemilu. Misalnya, Korsel telah membentuk komite khusus beranggotakan KPI dan KPU Korsel untuk mengawasi iklan politik di negeri ginseng tersebut.
“Jadi, hal ini saya pikir merupakan masukan penting bagi kita yang akan menyongsong Pemilu 2014, di mana kerja sama antara KPI dan KPU perlu ditingkatkan,” kata Hayono.
Menyinggung sanksi iklan politik, kata Hayono, sebetulnya sudah ada aturan yang mengikat. Hanya saja, penegakan sanksi tersebut tampak kurang optimal.
“Berbeda dengan Korsel yang begitu lugas menerapkan sanksi, baik sanksi penyiaran maupun sanksi Pemilu. Jadi, aturannya sudah cukup, dan hanya penegakannya kita agak lemah. Tapi, mudah-mudahan kerja sama KPU dan KPI dalam membentuk komite khusus, penegakannya juga akan lebih kuat,” katanya.