Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benarkah Truk Tangki Menerobos Palang Pintu Perlintasan KRL?

Warga sebut truk melintas sebelum palng tertutup. Sdangkan penjaga pintu mengatakan truk melewati palang yang tertutup

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Benarkah Truk Tangki Menerobos Palang Pintu Perlintasan KRL?
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki BBM Pertamina di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (9/12/2013) kemarin tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat maupun ringan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kronologi tabrakan antara kereta rel listrik dan truk tangki di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (9/12/2013). Hasil pemeriksaan sementara, keterangan para saksi masih berseberangan.

Saat ini, empat saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Empat saksi itu adalah dua warga dan dua petugas penjaga pelintasan kereta di lokasi kecelakaan. "(Warga melihat) dia (truk tangki) melintas sebelum palang pintu tertutup," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (10/12/2013).

Sementara itu, petugas penjaga pintu perlintasan, lanjut Boy, mengatakan bahwa truk pengangkut bahan bakar milik PT Pertamina itu melintas saat palang pintu pelintasan sudah menutup. Menurut Boy, baik keterangan warga maupun petugas penjaga pintu perlintasan dinilai belum mencukupi untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban dari kecelakaan ini.

Guna melengkapi keterangan yang ada, kata Boy, penyidik masih menunggu keterangan dari sopir truk yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan posisi truk saat palang pintu menutup.

"(Untuk memastikan) apakah truk berada di tengah jalur ketika palang pintu pelintasan ditutup dan tak bisa bergerak karena kemacetan di depannya, atau menerobos pintu perlintasan," papar Boy. Dia mengatakan, karena luka yang dialami, sopir truk masih belum dapat diminta memberi keterangan.

Menurut Boy, penyidikan akan dilakukan, bila perlu sampai meminta PT KAI Commuter Jabodetabek yang mengoperasikan KRL ini untuk menghitung ulang rentang waktu antara penutupan pintu pelintasan kereta dan datangnya kereta.

Risiko bila palang ditutup lebih lama, aku Boy, adalah kemacetan di sekitar pelintasan juga bertambah. Sebaliknya, bila penutupan pintu pelintasan terlalu singkat, maka rentang waktu untuk sterilisasi kereta juga lebih pendek.

BERITA REKOMENDASI

Kecelakaan di Pondok Betung ini telah menewaskan tujuh orang, termasuk tiga awak KRL. Akibat kecelakaan ini, puluhan penumpang juga terluka.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas